Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK)
Salah satu lembaga kemasyarakatan di Kelurahan Pelintung adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, untuk selanjutnya disingkat LPMK adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra lurah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
LPMK dibentuk oleh dan atas prakarsa masyarakat kelurahan melalui musyawarah dan mufakat yang difasilitasi oleh Lurah. Pembentukan LPMK bertujuan untuk menghimpun dan menggalang partisipasi dan sawadaya masyarakat serta untuk meningkatkan partisipasi dan swadaya masyarakat.
Sebagai suatu organisasi, LPMK mempunyai susunan kepengurusan yang berjumlah sebanyak 10 (sepuluh) orang anggota yang terdiri dari :
Ketua
RIDWAN
Wakil Ketua
KHAIRUL.A
Sekretaris
ANDRI KURNIAWAN
Bendahara
TOYIBAH
Seksi-seksi
Seksi Agama dan Sosial Budaya
BAHRUM
Seksi Linmas dan Politik
SYARIFUDDIN FASE
Seksi Kesehatan dan KB
ABU SAMAH
Seksi Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
DEDY
Seksi Ekonomi
M.SAPRI
Seksi Sarana, Prasarana & Lingkungan Hidup
HENDRI
Add Comment